1.
Pengertian Penilaian
Sebelum
melangkah kepada bahasan selanjutnya ada baiknya kita mengetahui terlebih
dahulu apa itu arti penilaian. Penilaian mengandung beberapa pengertian dari
berbagai ahli, yang diantaranya adalah :
a. Menurut Asmawi Zainul dan Noehi
Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan
dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar
baik yang menggunakan tes maupun nontes.
b. Menurut Suharsimi Arikunto penilaian
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk.
Penilaian bersifat kualitatif.
c. Menurut Djemari Mardapi (1999: 8)
penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
d. Menurut Akhmat Sudrajat penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Secara khusus, dalam
konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan
dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan
umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas.
Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses
pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan
tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang
diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Dalam setiap
proses belajar akan
selalu terkandung
di dalamnya
unsur penilaian (evaluation).
Di jantung penilaian inilah
terletak keputusan
yaitu keputusan yang didasarkan atas values (nilai-nilai). Dalam proses
penilaian antara informasi-informasi yang tersedia dengan kriteria-kriteria
tertentu, untuk selanjutnya ditarik
kesimpulan. Dalam wawasan penilaian
akan dijumpai dua macam istilah, yaitu “pengukuran” (measurement) dan
“penilaian” (evaluation).
Menurut Wandt
dan Brown (1997),
“measurement means the act or process of ascertaining the
exent or quality of something” (pengukuran adalah suatu tindakan atau proses menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu), sedangkan penilaian
adalah “refer to the
actor process determining the value of something” (penilaian adalah suatu
tindakan atau
proses untuk
menentukan nilai dari
hasil sesuatu).
Dari
pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran pada dasarnya
adalah
kegiatan atau
proses untuk menentukan
kuantitas atau jumlah dari sesuatu, atau
untuk memberikan jawaban atas pertanyaan: “How much?”, sedangkan penilaian adalah kegiatan atau proses
untuk
menentukan kualitas atau mutu
dari sesuatu,
atau untuk memberikan jawaban
atas pertanyaan:
“What
value?”.75
Dalam praktek, istilah
penilaian itu
mencangkup pengukuran dan tes. Kalau
kita melakukan penilaian, maka harus melakukan pengukuran dan
dalam melakukan pengukuran harus menggunakan alat yang
disebut tes. Sedangkan tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistimatis dan
obyektif
untuk memperoleh data
atau keterangan yang diinginkan
tentang seseorang dengan cara tepat dan cepat. Penilaian merupakan bagian terpenting dari proses belajar mengajar. Ia sangat tinggi nilainya bagi guru, sebab penilaian itu akan
dapat membantu menjawab
masalah-masalah
penting, baik yang berkaitan dengan muridnya maupun
yang berkaitan
dengan prosedur mengajarnya. Tidak ada
proses belajar mengajar yang
bebas dari penilaian; tidak ada guru ataupun murid yang
dapat menghindar
darinya. Jadi penilaian itu memang
tidak terelakkan kehadirannya dank
arena
sekolah mempunyai tugas untuk mendidik anak sebagai pribadi yang
utuh, maka sasaran penilaian yang dikenakan terhadap para murid tidak hanya terbatas
pada
aspek intelektual (ranah kognitif)
dan aspek keterampilannya (ranah psikomotor) saja, melainkan
juga pada aspek sikap hidupnya (ranah afektif).
2.
Tujuan Penilaian Pembelajaran Akidah Akhlak
Jika orang
berfikir administrative, maka dalam setiap kegiatan yang
dilakukan selalu ditetapkan tujuan yang akan dicapai. Demikian juga penilaian
pembelajaran akidah akhlak. Tujuan dilakukan
penilaian pembelajaran akidah akhlak, pada dasarnya dapat
dikelompokkan,
sebagai
berikut:
a. Menentukan hasil kemajuan belajar murid, antara lain sebagai
penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada orang tua murid.
b. Memperbaiki umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar
mengajar selanjutnya.
Misalnya, memperbaiki cara mengajar agar
murid lebih berhasil.
c. Menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar secara tepat
sesuai dengan
tingkat
kemampuan yang dimiliki.
d. Mengenal
latar belakang psikologis dan lingkungan murid terutama
yang mengalami kesulitan belajar selanjutnya dapat
digunakan sebagai perbaikan/pembimbingan
terhadap
murid tersebut.
3. Fungsi
Penilaian
Pembelajaran Akidah Akhlak
Berdasarkan tujuan penilaian pendidikan sebagaimana
dijelaskan di
atas, maka fungsi penilaian pendidikan ada
beberapa
hal, yaitu: a)
penilaian berfungsi sebagai penempatan, b)
penilaian
berfungsi
selektif c) penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, d) penilaian
berfungsi
diagnostic.
a. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Dalam
sistem baru yang kini banyak
dipopulerkan,
adalah system belajar sendiri.
Sistem belajar sendiri
dapat dilakukan
dengan cara
mempelajari sebuah paket belajar, baik dalam bentuk modul maupun
paket belajar yang
lain. Sebagai pertimbangan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar
terhadap kemampuan individual.
b. Penilaian berfungsi delektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara
untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap muridnya. Penilaian itu sendiri mempunyai
berbagai tujuan,
antara lain: (a) untuk memilih murid yang
dapat diterima disekolah tertentu, (b) untuk memilih murid yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya,
(c) untuk memilih murid yang seharusnya mendapat beasiswa, (d) untuk memilih murid yang
sudah berhak meninggalkan
sekolah, dan sebagainya.
c. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Penilaian berfungsi untuk mengetahui sejauhmana suatu program
berhasil di terapkan. Misalnya penilaian sumatif
dan
penilaian formatif.
d. Penilaian berfungsi diagnostic
Apabila alat penilaian
yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka
dengan melihat hasilnya, guru akan
mengetahui kelemahan murid. Di samping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu.
Dengan
diketahuinya sebab-sebab
kelemahan ini, akan
lebih mudah dicari cara untuk
mengatasi.
4. Prinsip-prinsip
Penilaian
Pembelajaran Akidah Akhlak
Adapun prinsip-prinsip
pelaksanaan penilaian, antara lain:
a. Penilaian harus
dilaksanakan secara obyektif. Penilaian itu harus didasarkan bukti-bukti yang
nyata. Kita tidak
dibenarkan memberikan
penilaian hanya berdasarkan kepada ingatan saja. Penilaian yang
kita berikan
harus berdasarkan
testing yang telah
diadakan. Berdasarkan catatan-catatan
yang secara cermat merupakan hasil
dari pengamatan
kita dalam jangka waktu yang
cukup.
Berdasarkan checklist
atau rating scale
yang kita berikan, dan sebagainya.
b. Penilaian harus dilaksanakan secara kontinu, artinya kita harus mengadakan penilaian
terhadap murid
secara terus-menerus,
tanpa putus-putusnya.
c. Penilaian hendaknya dilaksanakan secara komprehensif, artinya
bahwa penilaian itu sejauh mungkin harus mengenai/menyasar
kepada
semua aspek dari keseluruhan kepribadian. Penilaian terhadap
murid
harus mencakup
hal-hal
yang berhubungan
dengan kemampuan mereka, kerajinannya, kelakuannya, sikap sosialnya, kegiatan-kegiatanya
selama
mengikuti pelajaran dan seterusnya (Amir Daien, 1998)
Dalam penilaian
kelas, guru dalam
melaksaanakan
penilaian seyogyanya berpedoman pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Mengembangkan strategi yang
mendorong dan memperkuat
penilaian sebagai cermin diri.
b.
Memandang
penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara
terpadu.
c.
Mempertimbangkan kebutuhan khusus murid.
d.
Melakukan berbagai strategi penilaian di
dalam
program pengajaran untuk menyediakan
berbagai
jenis informasi tentang hasil belajar murid.
e.
Mengembangkan dan menyediakan
system
pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan
belajar murid.
f.
Pelaksanaan penilaian berbasis kelas hendaknya dalam suasana
yang bersahabat
dan tidak mengancam.
g.
Menggunakan
cara dan
alat penilaian
yang bervariasi
dalam rangka
mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan
tentang tingkat pencapaian murid.
h.
Semua murid mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama
dalam menerima program
pembelajaran sebelumnya dan selama proses
penilaian.
i.
Kriteria untuk membuat keputusan atau hasil penilaian berbasis
kelas hendaknya disepakati dengan murid dan wali murid/orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar