Breaking

Senin, 30 Maret 2020

Penilaian pembelajaran akidah akhlak


1.      Pengertian Penilaian
Sebelum melangkah kepada bahasan selanjutnya ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu arti penilaian. Penilaian mengandung beberapa pengertian dari berbagai ahli, yang diantaranya adalah :
a.       Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
b.      Menurut Suharsimi Arikunto penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
c.       Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
d.      Menurut Akhmat Sudrajat penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.

Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Dalam  setiap  proses  belajar  akan  selalu  terkandung  di  dalamnya unsur penilaian (evaluation). Di jantung penilaian inilah terletak keputusan yaitu keputusan yang didasarkan atas values (nilai-nilai). Dalam proses penilaian antara informasi-informasi yang tersedia dengan kriteria-kriteria tertentu, untuk selanjutnya ditarik kesimpulan. Dalam wawasan penilaian akan dijumpai dua macam istilah, yaitu pengukuran” (measurement) dan penilaian”  (evaluation).  Menurut  Wandt  dan  Brown  (1997), measurement means the act or process of ascertaining the exent or quality of something” (pengukuran adalah suatu tindakan atau proses menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu), sedangkan penilaian adalah refer to the actor process determining the value of something” (penilaian adalah suatu tindakan  atau  proses  untuk  menentukan  nilai  dari  hasil  sesuatu).  Dari pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan atau proses untuk menentukan kuantitas atau jumlah dari sesuatu, atau untuk memberikan jawaban atas pertanyaan: How much?, sedangkan  penilaian  adalah  kegiatan  atau  proses  untuk  menentukan kualitas  atau  mutu  dari  sesuatu,  atau  untuk  memberikan  jawaban  atas pertanyaan: “What value?”.75
Dalam praktek, istilah penilaian itu mencangkup pengukuran dan tes. Kalau kita melakukan penilaian, maka harus melakukan pengukuran dan dalam melakukan pengukuran harus menggunakan alat yang disebut tes. Sedangkan tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistimatis dan obyektif untuk   memperoleh   data   atau   keterangan   yang   diinginkan   tentang seseorang dengan cara tepat dan cepat. Penilaian merupakan bagian terpenting dari proses belajar mengajar. Ia sangat tinggi nilainya bagi guru, sebab penilaian itu akan dapat membantu menjawab masalah-masalah penting, baik  yang berkaitan dengan muridnya maupun yang berkaitan dengan prosedur mengajarnya. Tidak ada proses belajar mengajar yang bebas dari penilaian; tidak ada guru ataupun murid yang dapat menghindar darinya. Jadi penilaian itu memang tidak terelakkan kehadirannya dank arena sekolah mempunyai tugas untuk mendidik anak sebagai pribadi yang utuh, maka sasaran penilaian yang dikenakan terhadap para murid tidak hanya   terbatas   pada   aspek   intelektual   (ranah   kognitif)   dan   aspek keterampilannya (ranah psikomotor) saja, melainkan juga pada aspek sikap hidupnya (ranah afektif).

2.      Tujuan Penilaian Pembelajaran Akidah Akhlak
Jika orang berfikir administrative, maka dalam setiap kegiatan yang dilakukan selalu ditetapkan tujuan yang akan dicapai. Demikian juga penilaian pembelajaran akidah akhlak. Tujuan dilakukan penilaian pembelajaran akidah akhlak, pada dasarnya dapat dikelompokkan, sebagai berikut:
a.      Menentukan hasil kemajuan belajar murid, antara lain sebagai penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada orang tua murid.
b.      Memperbaiki umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk    memperbaiki   proses   belajar   mengajar   selanjutnya. Misalnya, memperbaiki cara mengajar agar murid lebih berhasil.
c.       Menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar secara tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
d.      Mengenal   latar  belakang  psikologis   dan   lingkungan   murid terutama  yang  mengalami  kesulitan  belajar  selanjutnya  dapat digunakan sebagai perbaikan/pembimbingan terhadap murid tersebut.

3.      Fungsi Penilaian Pembelajaran Akidah Akhlak
Berdasarkan tujuan penilaian pendidikan sebagaimana dijelaskan di atas, maka fungsi penilaian pendidikan ada beberapa hal, yaitu: a) penilaian berfungsi sebagai penempatan, b) penilaian berfungsi selektif c) penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, d) penilaian berfungsi diagnostic.
a.      Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Dalam sistem baru yang kini banyak dipopulerkan, adalah system belajar sendiri.  Sistem belajar sendiri  dapat  dilakukan  dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik dalam bentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai pertimbangan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual.
b.      Penilaian berfungsi delektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap muridnya. Penilaian itu  sendiri  mempunyai  berbagai  tujuan,  antara  lain:  (a) untuk memilih murid yang dapat diterima disekolah tertentu, (b) untuk memilih murid yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya, (c) untuk memilih murid yang seharusnya mendapat beasiswa, (d) untuk memilih murid yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
c.       Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Penilaian berfungsi untuk mengetahui sejauhmana suatu program berhasil di terapkan. Misalnya penilaian sumatif dan penilaian formatif.
d.   Penilaian berfungsi diagnostic
Apabila alat penilaian  yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan murid. Di samping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.

4.      Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran Akidah Akhlak
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan penilaian, antara lain:
a.      Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Penilaian itu harus didasarkan bukti-bukti yang nyata. Kita tidak dibenarkan  memberikan  penilaian  hanya  berdasarkan  kepada ingatan  saja.  Penilaian  yang  kita  berikan  harus  berdasarkan testing  yang telah  diadakan.  Berdasarkan  catatan-catatan  yang secara  cermat  merupakan  hasil  dari  pengamatan  kita  dalam jangka waktu yang cukup. Berdasarkan checklist atau rating scale yang kita berikan, dan sebagainya.
b.      Penilaian harus dilaksanakan secara kontinu, artinya kita harus mengadakan  penilaian  terhadap  murid  secara  terus-menerus, tanpa putus-putusnya.
c.       Penilaian hendaknya dilaksanakan secara komprehensif, artinya bahwa penilaian itu sejauh mungkin harus mengenai/menyasar kepada semua aspek dari keseluruhan kepribadian. Penilaian terhadap  murid  harus  mencakup  hal-hal  yang  berhubungan dengan kemampuan mereka, kerajinannya, kelakuannya, sikap sosialnya, kegiatan-kegiatanya selama mengikuti pelajaran dan seterusnya (Amir Daien, 1998)
Dalam  penilaian  kelas,  guru  dalam  melaksaanakan  penilaian seyogyanya berpedoman pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
b.      Memandang penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara terpadu.
c.       Mempertimbangkan kebutuhan khusus murid.
d.      Melakukan   berbagai   strategi   penilaian   di   dalam   program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar murid.
e.       Mengembangkan dan menyediakan system pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar murid.
f.        Pelaksanaan penilaian berbasis kelas hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam.
g.       Menggunakan  cara  dan  alat  penilaian  yang  bervariasi  dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian murid.
h.       Semua murid mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam menerima program pembelajaran sebelumnya dan selama proses penilaian.
i.         Kriteria untuk membuat keputusan atau hasil penilaian berbasis kelas hendaknya disepakati dengan murid dan wali murid/orang tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar