Prinsip
Dasar Evaluasi Pembelajaran
1. Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Kata evaluasi sering digunakan
dalam pendidikan. Dalam konteks
ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun, banyak dari kita
yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Bahkan, banyak
orang mengartikan ketiganya dengan
satu pengertian yang sama. Hal
ini karena orang hanya mengidentikkan
kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya, aktivitas
mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain,
dan dalam pelaksanaannya harus
dilakukan secara berurutan.
Pengukuran
pada dasarnya merupakan kegiatan
penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik.
Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan
karakteristik suatu objek. Selain itu, pengukuran juga pada dasarnya merupakan suatu objek tau gejala.
Semua gejala atau objek
dinyatakan dalam bentuk angka
atau skor, dan objek
yang diukur bisa
berupa fisik maupun non fisik.[1]
Pengukuran
objek fisik seperti berat badan, tinggi badan, luas lapangan, jumlah siswa, dan kuantifikasi lain
sebagainy dilakukan secara langsug.
Sedangkan objek non fisik misalnya prestasi belajar, prestasi kerja, kejujuran, percaya
diri dilakukan secara tidak
langsung, yaitu melalui
pemberian stimulus.
Atau
dengan kata lain, pengukuran dapat diartikan sebagai suatu proses atau kegiatan
untuk menentukan kuantitas tertentu. Dalam pengukuran harus menggunakan alat ukur (tes atau non- tes). Alat ukur tersebut harus
memiliki derajat
validitas dan
reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan,
psikologi,
maupun variabel- variabel sosial lainnya,
kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.[2]
Kegiatan evaluasi hasil belajar
memerlukan data yang diperoleh dari kegiatan pengukuran.
Kegiatan pengukuran memerlukan
instrument yang diharapkan menghasilkan data yang shahih dan andal.
Kegiatan pengukuran dalam proses pembelajaran dapat dilakukan
dalam bentuk tugas- tugas rumah,
kuis, ulangan tengah semester, dan akhir semester.[3]
Dengan
demikian,
dapat
disimpulkan
bahwa penilaian adalah proses atau kegiatan yang sistematis
dan berkesinambungan untuk mengumpulkan
informasi tentang proses dan hasil
belajar siswa dalam rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan
kriteria dan pertimbangan tertentu.[4]
Selanjutnya, tentang istilah
evaluasi. Secara harfiah, evaluasi
berasal dari Bahasa Inggris, yaitu “evaluation”. Sedangkan dalam Bahasa
Arab yakni “at- taqdir” yang berarti penilaian atau penaksiran .
Evaluasi dapat
didefinisikan sebagai suatu proses sistematis untuk menentukan
atau
membuat keputusansampai mana
tujuan- tujuan pembelajaran
dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah
suatu proses untuk menggambarkan siswa dan menimbanya
dari segi nilai dan arti.
2.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan
kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya
informasi ini digunakan untuk
perbaikan suatu program.[5]
Proses evaluasi
harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku.
Dikarenakan tidak semua perilaku dapat
dinyatakan dengan alat evaluasi
yang sama, maka evaluasi
menjadu salah
satu hal yang sulit
dan menantang, yang harus disadari oleh guru. Menurut Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional
sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan
pendidikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan di antaranya terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan.[6]
Sedangkan
menurut pakar evaluasi, Dr. Basrowi,
tujuan evaluasi pada dasarnya
digolongkan ke dalam empat kategori berikut:
a. Memberikan
umpan balik
terhadap
proses
belajar
mengajar dan mengadakan
program perbaikan bagi siswa.
b. Menentukan angka kemajuan masing- masing siswa yang antara lain
dipakai sebagai pemberian laporan kepada orang tua.
c. Penentuan kenaikan tingkat atau
status, dan lulus tidaknya.
d. Menempatkan siswa dalam
situasi belajar mengajar yang tepat, misalnya dalam penentuan program studi atau jurusan dengan tingkat kemampuan dan karakteristik lain.
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan
dari tujuan evaluasi itu sendiri. Evaluasi
sebagai suatu tindakan atau proses, secara umum meliki tiga fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan,
menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.
Atau
fungsi evaluasi
secara umum, lebih rincinya adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui kemajuan dan
perkembangan serta
keberhasilan siswa setelah mengalami atau
melakukan kegiatan belajar selama
jangka waktu tertentu.
b. Untuk mengetahui tingkat
keberhasilan program pengajaran.
c. Untuk keperluan Bimibingan
dan Konseling (BK).
3. Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran
a. Prinsip-prinsip
Evaluasi
Pembelajaran
untuk Memperoleh Hasil yang
Lebih Baik
Secara teoritis untuk memperoleh hasil
evaluasi yang lebih baik, menurut
Arifin (2012: 29-30),
diperlukan memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi
sebagai berikut:
Prinsip-prinsip Umum Evaluasi
Sumber: Arifin (2012: 29-30).
Dari
gambar 2.2., di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu:
(a) Dalam melakukan evaluasi dilakukan secara kontinu.
(b) Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus
senantiasa dihubungkan dengan
hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat
diperoleh gambaran yang jelas dan berarti
tentang
perkembangan
peserta
didik.
(c)
Perkembangan belajar
peserta didik tidak
dapat dilihat dari dimensi produk
saja
tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2)
Komprehensif
(a)
Mengambil seluruh objek, sebagai bahan
evaluasi.
Misalnya,
jika objek evaluasi itu adalah peserta didik,
(b)
Seluruh aspek kepribadian peserta
didik itu
harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor.
(c) Mengevaluasi objek-objek evaluasi lainnya.
3) Adil dan
Objektif
Dalam
melaksanakan
evaluasi,
harus berlaku adil
tanpa pilih
kasih,
dilakukan dengan cara:
(a)
Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”.
(b)
Hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan
kemampuan peserta didik.
(c)
Sikap like and dislike,
perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat
negatif harus dijauhkan.
(d)
Evaluasi harus didasarkan
atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4) Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi, hendaknya bekerjasama dengan semua pihak,
seperti:
(a)
Orang tua peserta didik, (b) Sesama guru,
(c)
Kepala sekolah,
(d)
Peserta didik itu
sendiri.
Hal
ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi,
dan
pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5) Praktis
Praktis mengandung arti
mudah digunakan,
(a)
Bagi yang menyusun alat
evaluasi maupun orang lain
yang akan
menggunakan alat tersebut.
(b)
Harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
b. Prinsip-prinsip
Penilaian Hasil Belajar (Depdiknas, 2003)
Dalam konteks hasil belajar, menurut Depdiknas (2003: 7), terdapat prinsip- prinsip umum penilaian adalah:
1) Mengukur hasil-hasil belajar yang
telah ditentukan dengan
jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran;
2) Mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan- bahan yang tercakup dalam pengajaran;
mencakup jenis-jenis instrumen
penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar
yang diinginkan;
3) Direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan
secara
khusus;
4) Dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara
hati-hati;
5)
Dipakai
untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.
c. Prinsip-prinsip
Penilaian Hasil Belajar
Dalam tataran praktis, penilaian
hasil belajar, menurut Arifin (2012: 53),
perlu memperhatikan beberapa hal, antara
lain sebagai
berikut:
1)
Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus
dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan
interpretasi hasil penilaian.
2)
Penilaian harus menjadi bagian integral
dalam proses pembelajaran.
3)
Untuk memperoleh hasil yang objektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat
(instrumen),
baik yang berbentuk tes maupun non-tes.
4)
Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5) Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas peserta didik, seperti :
tes
tertulis esai,
tes
kinerja, hasil karya
peserta didik, proyek, dan portofolio.
6) Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai- nilai.
7) Penilaian
harus
mengacu
kepada prinsip diferensiasi,
yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan
apa yang dapat dilakukan.
8) Penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya, guru harus bersikap adil dan jujur kepada semua
peserta didik, serta bertanggung
jawab kepada semua pihak.
9)
Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut.
10)
Penilaian harus berorientasi kepada kecakapan hidup dan bersifat
mendidik.
B. Ciri-ciri
evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang memiliki
ciri-ciri khas dari kegiatan yang lain. Di antara ciri-ciri khas yang dimiliki
evaluasi hasil belajar yaitu:
a.
Evaluasi
yang dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan peserta didik itu,
pengukurannya dilakukan secara tidak langsung. Misalnya, jika seorang
dosen/guru ingin mengetahui manakah di antara peserta didiknya yang tergolong
pandai, maka yang diukur bukan pandainya tetapi indikator atau hal-hal yang merupakan
pertanda bahwa seseorang dapat disebut sebagai orang yang pandai.
b.
Pengukuran
dalam rangka menilai keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya
menggunakan ukuran-ukuran yang yang bersifat kuantitatifatau lebih sering
menggunakan simbol-simbol angka.Hasil-hasil
pengukuran yang berupa angka-angka itu selanjutnya dianalisis dengan
menggunakan metode statistik lalu diinterpretasi kualitatif.
c.
Pada
kegiatan evaluasi hasil belajar pada umumnya digunakan unit-unit atau
satuan-satuan yang tetap.
d.
Prestasi
yang dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu bersifat relatif.Misalnya,
Seorang mahasiswa pada saat mengikuti MID semester nilainya 80, pada ujian
akhir mendapat nilai 60, dan penugasan terstruktur mendapat nilai 50.
Ketidaksamaan nilai tesebut disebabkan karena yang diukur pada hasil evaluasi
bukanlah benda mati melainkan mahluk hidup yang sewaktu-waktu bisa berubah
karena keadaan, ruang dan waktu.
e.
Dalam
kegiatan evaluasi hasil belajar, sulit untuk dihindari terjadinya kekeliruan
pengukuran (error). Menurut J.P.Gillford yang dikutif Anas Sudijono menyebutkan
sumber-sumber kekeliruan pengukuran (error) yaitu; 1) kekeliruan pengukuran
yang bersumber dari kekeliruan sampling. 2) kekeliruan pengukuran yang
bersumber dari kekeliruan skoring.3) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari
kekeliruan rangking. 4) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan
quessing.
Jika dicermati ciri-ciri evaluasi
hasil belajar tersebut, maka alat ukurlah merupakan faktor penentu tercapainya
evaluasi hasil belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Djemari Mardapi,
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan,
( Yogyakarta: Nuha Medika, 2012)
Sofan Amri,
Pengembangan dan
Model Pembelajaran dalam
Kurikulum
2013.
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), cet.
Ke- 4.
http://repository.uinsu.ac.id/928/1/Buku%20Evaluasi%20Pembelajaran.pdf
[1] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, ( Yogyakarta: Nuha Medika, 2012), h. 7.
[2] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), cet. Ke- 4, h. 4.
[3] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan
Evaluasi Pendidikan,
h. 9.
[4] Zainal Arifin,
Evaluasi Pembelajaran,
h. 4.
[5] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Pendidikan, h. 4
[6] Sofan Amri,
Pengembangan dan
Model Pembelajaran dalam
Kurikulum
2013, h.208
Tidak ada komentar:
Posting Komentar