Breaking

Senin, 09 Maret 2020

Evaluasi Pembelajaran


Prinsip Dasar Evaluasi Pembelajaran
1.   Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Kata evaluasi sering digunakan dalam pendidikan. Dalam konteks ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun, banyak dari kita yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Bahkan, banyak orang mengartikan ketiganya dengan satu pengertian  yang  sama.  Hal  ini  karena  orang  hanya  mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya, aktivitas mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara berurutan.
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Selain itu, pengukuran juga pada dasarnya merupakan suatu objek tau gejala. Semua gejala atau objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek yang diukur bisa berupa fisik maupun non fisik.[1]
Pengukuran objek fisik seperti berat badan, tinggi badan, luas lapangan, jumlah siswa, dan kuantifikasi lain sebagainy dilakukan secara langsug. Sedangkan objek non fisik misalnya prestasi belajar, prestasi kerja, kejujuran, percaya diri dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui pemberian stimulus.
Atau dengan kata lain, pengukuran dapat diartikan sebagai suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas tertentu. Dalam pengukuran harus menggunakan alat ukur (tes atau non- tes). Alat ukur tersebut  harus  memiliki  derajat  validitas  dan  reliabilitas  yang  tinggi. Dalam  bidang  pendidikan,  psikologi,  maupun  variabel-  variabel  sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.[2]
Kegiatan evaluasi hasil belajar memerlukan data yang diperoleh dari kegiatan pengukuran. Kegiatan pengukuran memerlukan instrument yang diharapkan menghasilkan data yang shahih dan andal. Kegiatan pengukuran dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dalam bentuk tugas- tugas rumah, kuis, ulangan tengah semester, dan akhir semester.[3]
Dengan  demikian,  dapat  disimpulkan  bahwa  penilaian  adalah proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.[4]
Selanjutnya,  tentang  istilah  evaluasi.  Secara  harfiah,  evaluasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu “evaluation”. Sedangkan dalam Bahasa Arab yakni “at- taqdir” yang berarti penilaian atau penaksiran .
Evaluasi  dapat  didefinisikan  sebagai  suatu proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusansampai mana tujuan- tujuan pembelajaran dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.
2.   Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program.[5]
Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang  sama,  maka  evaluasi  menjadu  salah  satu  hal  yang  sulit  dan menantang, yang harus disadari oleh guru. Menurut Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan di antaranya terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan.[6]
Sedangkan menurut pakar evaluasi, Dr. Basrowi, tujuan evaluasi pada dasarnya digolongkan ke dalam empat kategori berikut:
a.       Memberikan  umpan  balik  terhadap  proses  belajar  mengajar  dan mengadakan program perbaikan bagi siswa.
b.      Menentukan angka kemajuan masing- masing siswa yang antara lain dipakai sebagai pemberian laporan kepada orang tua.
c.       Penentuan kenaikan tingkat atau status, dan lulus tidaknya.
d.      Menempatkan  siswa  dalam  situasi  belajar  mengajar  yang  tepat, misalnya dalam penentuan program studi atau jurusan dengan tingkat kemampuan dan karakteristik lain.
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses, secara umum meliki tiga fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan  kembali.  Atau  fungsi  evaluasi  secara  umum,  lebih rincinya adalah sebagai berikut:
a.       Untuk  mengetahui  kemajuan  dan  perkembangan  serta  keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
b.      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
c.       Untuk keperluan Bimibingan dan Konseling (BK).

3. Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran
a.  Prinsip-prinsip  Evaluasi  Pembelajaran  untuk  Memperoleh  Hasil  yang  Lebih Baik
Secara teoritis untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, menurut Arifin (2012: 29-30), diperlukan memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut:
           

Prinsip-prinsip  Umum Evaluasi
Sumber: Arifin (2012: 29-30).
Dari gambar 2.2., di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:

1)   Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu:
(a) Dalam melakukan evaluasi dilakukan secara kontinu.
(b) Hasil   evaluasi   yang   diperoleh   pada   suatu   waktu   harus   senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik.
(c) Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2)   Komprehensif
(a) Mengambil  seluruh  objek,  sebagai  bahan  evaluasi.  Misalnya,  jika  objek evaluasi itu adalah peserta didik,
(b) Seluruh  aspek  kepribadian  peserta  didik  itu  harus  dievaluasi,  baik  yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor.
(c) Mengevaluasi objek-objek evaluasi lainnya.
3)   Adil dan Objektif
Dalam  melaksanakan  evaluasi,  harus  berlaku  adil  tanpa  pilih  kasih, dilakukan dengan cara:
(a) Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”.
(b) Hendaknya   bertindak   secara   objektif,   apa   adanya   sesuai   dengan kemampuan peserta didik.
(c) Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat
negatif harus dijauhkan.
(d) Evaluasi   harus   didasarkan   atas   kenyataan   (data   dan   fakta)   yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4)   Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi, hendaknya  bekerjasama  dengan semua  pihak, seperti:
(a) Orang tua peserta didik, (b) Sesama guru,
(c) Kepala sekolah,
(d) Peserta didik itu sendiri.
Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5)   Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan,
(a) Bagi   yang   menyusun   alat   evaluasi   maupun   orang   lain   yang   akan menggunakan alat tersebut.
(b) Harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.

b.  Prinsip-prinsip  Penilaian Hasil Belajar (Depdiknas, 2003)
Dalam konteks hasil belajar, menurut Depdiknas (2003: 7), terdapat  prinsip- prinsip umum penilaian adalah:
1)   Mengukur hasil-hasil belajar  yang  telah  ditentukan  dengan  jelas dan  sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran;
2)    Mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan- bahan yang tercakup dalam pengajaran; mencakup jenis-jenis instrumen penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan;
3)    Direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus;
4)    Dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati;
5)   Dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.

c.  Prinsip-prinsip  Penilaian Hasil Belajar
Dalam tataran praktis, penilaian  hasil belajar, menurut  Arifin  (2012: 53), perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1)   Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus
dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.
2)   Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.
3)   Untuk memperoleh hasil yang objektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat
(instrumen), baik yang berbentuk tes maupun non-tes.
4)   Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5)     Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas peserta didik, seperti : tes tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio.
6)     Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai- nilai.
7)     Penilaian  harus  mengacu  kepada  prinsip  diferensiasi,  yaitu  memberikan  peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan.
8)     Penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya, guru harus bersikap adil dan jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9)   Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut.
10) Penilaian harus berorientasi kepada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.

B. Ciri-ciri evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang memiliki ciri-ciri khas dari kegiatan yang lain. Di antara ciri-ciri khas yang dimiliki evaluasi hasil belajar yaitu:
a.       Evaluasi yang dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan peserta didik itu, pengukurannya dilakukan secara tidak langsung. Misalnya, jika seorang dosen/guru ingin mengetahui manakah di antara peserta didiknya yang tergolong pandai, maka yang diukur bukan pandainya tetapi indikator atau hal-hal yang merupakan pertanda bahwa seseorang dapat disebut sebagai orang yang pandai.
b.      Pengukuran dalam rangka menilai keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya menggunakan ukuran-ukuran yang yang bersifat kuantitatifatau lebih sering menggunakan simbol-simbol angka.Hasil-hasil pengukuran yang berupa angka-angka itu selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode statistik lalu diinterpretasi kualitatif.
c.       Pada kegiatan evaluasi hasil belajar pada umumnya digunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap.
d.      Prestasi yang dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu bersifat relatif.Misalnya, Seorang mahasiswa pada saat mengikuti MID semester nilainya 80, pada ujian akhir mendapat nilai 60, dan penugasan terstruktur mendapat nilai 50. Ketidaksamaan nilai tesebut disebabkan karena yang diukur pada hasil evaluasi bukanlah benda mati melainkan mahluk hidup yang sewaktu-waktu bisa berubah karena keadaan, ruang dan waktu.
e.       Dalam kegiatan evaluasi hasil belajar, sulit untuk dihindari terjadinya kekeliruan pengukuran (error). Menurut J.P.Gillford yang dikutif Anas Sudijono menyebutkan sumber-sumber kekeliruan pengukuran (error) yaitu; 1) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan sampling. 2) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan skoring.3) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan rangking. 4) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan quessing.
Jika dicermati ciri-ciri evaluasi hasil belajar tersebut, maka alat ukurlah merupakan faktor penentu tercapainya evaluasi hasil belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, ( Yogyakarta: Nuha Medika, 2012)
Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013.
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), cet. Ke- 4.
http://repository.uinsu.ac.id/928/1/Buku%20Evaluasi%20Pembelajaran.pdf



[1] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, ( Yogyakarta: Nuha Medika, 2012), h. 7.
[2] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), cet. Ke- 4, h. 4.
[3] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, h. 9.
[4] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, h. 4.
[5] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, h. 4
[6] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, h.208

Tidak ada komentar:

Posting Komentar